Penggugat Tidak Mempunyai Kedudukan Menggugat [sewa-menyewa]

Yurisprudensi Perdata Nomor 213K/SIP/1979
KYMA : Sebagai Penyewa, Penggugat Tidak Mempunyai Kedudukan (Hoedanigheld) Untuk Dapat Menggugat Tentang (Beralihnya) Pemilikan.