Gugatan Bercap Jempol

Putusan MA-RI No. 769.K/Sip/1975, tanggal 24 Agustus 1978: Gugatan bercap jempol yang tidak dilegalisir, berdasarkan Yurisprudensi bukanlah batal menurut hukum, tetapi selalu dikembalikan untuk dilegalisasi kemudian