Somasi tidak sama dengan eksekusi

Putusan No. 2580 K/pdt/1998; Tanggal 26 Januari 2001

Bahwa perlawanan yang diajukan dengan dalil somasi terhadap putusan pengadilan negeri dan dalam putusan pengadilan negeri tersebut para pelawan tidak di ikut sertakan sebagai pihak yang berperkara, perlawanan tersebut dinyatakan tidak dapat diterima, sebab somasi tidak sama dengan eksekusi.