K.Y.M.A
DVD Himpunan Peraturan M.A.
pesan buku hukum
advokat-rgsmitra
jasa-advokat
honorarium & konsultasi
YMA : Hakim wajib mengadili semua bagian petitum
Putusan Mahkamah Agung No. 46 K/Sip/1969
Tanggal 19 Juni 1971
Kaidah Hukum
:
Menurut ps 178 ( 3 ) HIR. Hakim wajib mengadili semua bagian dari petitum dan hakim dilarang untuk memutuskan lebih daripada apa yang diminta oleh penggugat.
Newer Post
Older Post
Home