Permohonan Kasasi Tanpa Memori/Risalah Kasasi Tidak Dapat Diterima

Yurisprudensi Mahkamah Agung No. 134 K/Kr/1966
Kaidah hukum:
Permohonan kasasi yg diajukan oleh Jaksa karena jabatan.
Permohonan kasasi formil tidak dapat diterima kalau risalah kasasi tidak ada diajukan