Permohonan Kasasi Tanpa Memori/Risalah Kasasi Tidak Dapat Diterima
Yurisprudensi Mahkamah Agung No. 134 K/Kr/1966 Kaidah hukum: Permohonan kasasi yg diajukan oleh Jaksa karena jabatan. Permohonan kasasi formil tidak dapat diterima kalau risalah kasasi tidak ada diajukan