Hibah Suami Isteri

Yurisprudensi PerdataNomor 562K/SIP/1979
Hukum Adat : Hibah Dari Suami Kepada Isteri Mengenai Barang Asal Tidak Dapat Disahkan, Karena Ahli Waris Tersebut Menjadi Kehilangan Hak Warisnya.