K.Y.M.A
DVD Himpunan Peraturan M.A.
pesan buku hukum
advokat-rgsmitra
jasa-advokat
honorarium & konsultasi
gugatan ganti rugi tidak diterima
Putusan Mahkamah Agung Nomor : 19.K/Sip/1983 tanggal 03 September 2003
“…karena gugatan ganti rugi tidak diperinci, maka gugatan ganti rugi tersebut harus dinyatakan tidak dapat diterima.”
lihat :
E-book : Sekilas Perdjuangan Suratkabar | November 1958
Newer Post
Older Post
Home